Senin, 06 Agustus 2012

Hakikat Zakat Infaq dan Shodaqoh


Istilah Shadaqah, Zakat dan Infaq menunjuk kepada satu pengertian yaitu sesuatu yang dikeluarkan. Zakat, Infaq dan Shadaqah memiliki persamaan dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Adapun perbedaannya yaitu zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Zakat merupakan salah satu rukun islam ke tiga yang diwajibkan kepada setiap muslim. Zakat infaq dan shadaqah merupakan salah satu topic selalu menarik untuk dikaji dan di diskusikan. Karena zakat infaq dan shadaqah dalam peranannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan.

Zakat adalah salah satu rukun islam dan merupakan kewajiban umat islam dalam rangka pelaksanaan dua kalimat syahadat. Selain perkataan zakat, Al-Qur'an juga memperkenalkan istilah shadaqah untuk perbuatan-perbuatan yang berkenaan dengan harta kekayaan yang dipunyai seseorang.

Didalam Al-Qur'an istilah shadaqah dipakai, baik untuk zakat maupun untuk sedekah biasa, namun, kalo dipandang dari segi hukum seperti telah disinggung diatas, namun ada juga ulama yang membedakan antara Zakat Infaq dan Shodaqoh.
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
  1. Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
  2. Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
  3. Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
1. Shadaqah
Shadaqah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Adapun secara terminologi syariat shadaqah makna asalnya adalah tahqiqu syai’in bisyai’i, atau menetapkan/menerapkan sesuatu pada sesuatu. Sikapnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya. Atau pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan Al-Qur’an untuk mencakup segala jenis sumbangan. Shadaqah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya, menyalurkan syahwatnya pada istri.
Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam Al-Qur’an dan Sunnah. Zakat telah disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela, zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pengutan wajib, sedegkan sedekah lainnya dibayarkan secara sukarela. Jumlah dan nisab zakat di tentukan, sedangkan jumlah sedekah yang lainya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbang.
Pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja shadaqoh mempunyai makna yang lebih luas lagi dibanding infaq. Jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut juga hal yang bersifat nonmateriil.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan : “jika tidak mampu bersedekah dengan harta, maka membaca tasbih, takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-istri, atau melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adakah sedekah”.
Dalam hadist Rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda : “Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma’ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah”. (HR. Muslim)
Shadaqah atau sedekah adalah pemberian sukarela yang dilakukan olehg seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin, setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya. Lembaga sedekah sangat digalakkan oleh ajaran islam untuk menanamkan jiwa sosial dan mengurangi penderitaan orang lain. Sedangkan tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja, tetapi juga berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain. Termasuk dalam katagori shadaqah.
Adapun secara termenologi syariat shadaqah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kebada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak di tentukan baik jenis, jumlah maupun waktunya, sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Shadaqoh mempunyai cakupan yang sangat luas dan digunakan al-qur'an untuk mencakup segala jenis sumbangan.
Sedekah berarti memberi derma, termasuk memberikan derma untuk mematuhi hukum dimana kata zakat digunakan didalam al-qur'an dan sunah. Zakat telah disebut pula sedekah karena zakat merupakan sejenis derma yang diwajibkan sedangkan sedekah adalah sukarela, zakat dikumpulkan oleh pemerintah sebagai suatu pengutan wajib, sedegkan sedekah lainnya dibayarkan secara sukarela. Jumlah dan nisab zakat di tentukan, sedangkan jumlah sedekah yang lainya sepenuhnya tergantung keinginan yang menyumbang.
Pengeluaran infak tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Dapat disimpulkan bahwasanya infak adalah pengeluaran secara sukarela setiap kali seorang muslim menerima rizki dari allah swt sejumlah yang dikehendaki oleh si penerima rizki tersebut.
Shadaqah dapat bermakna infaq, zakat dan kebaikan non materi. Dalam hadist Rasulullah memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: "Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap amar ma'ruf adalah shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri shadaqah". Dan shadaqah adalah ungkapan kejujuran iman seseorang.
Selain itu ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqih, menyatakan bahwa shadaqah wajib dinyatakan zakat, sedangkan shadaqah sunah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunah dinamakan shadaqah.
2. Zakat
Zakat secara bahasa (lughat), berarti : tumbuh, berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : “Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS : At-Taubah : 103)
Sedangkan menurut terminologi syari’ah (istilah syara’) zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.
Zakat juga berarti derma yang telah ditetapkan jenis, jumlah dan waktu suatu kekayaan atau harta yang wajib diserahkan dan pendayagunaannya pun ditentukan pula, yaitu dari umat Islam untuk umat Islam. Atau Zakat adalah nama dari sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu (nishab) yang diwajibkan Allah SWT untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (QS. 9:103 dan QS. 30:39)
Dari segi istilah fiqih, zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah yang diserahkan kepada orang-orang yang berhak.Menurut mazhab Imam Syafi'i zakat adalah sebuah ungkapan keluarnya harta atau tubuh sesuai dengan secara khusus. Sedangkian menurut mazhab Imam Hambali, zakat ialah hakl yang wajib dikeluarkan dari harta yang khusus untuk kelompok yang khusus pula, yaitu kelompok yang disyaratkan dalam Al-Qur'an.
Zakat suatu' ibadah yang penting pula. Kerap kali dalam Al-Qur'an menerangkan zakat beriringan dengan menerangkan sembahyang. Tuhan menyebutkan zakat beriringan dengan urusan shalat. Ini menunjukkan bahwa antara zakat dengan shalat mempunyai perhubungan yang erat sekali dalam hal keutamaannya. Sembahyang dipandang seutama-utama 'ibadah badaniah dan zakat dipandang seutama-utama 'ibadah Maaliyah. Zakat itu wajib untuk semua ummat islam, sama dengan wajib sholat. Allah Swt telah mewajibkan zakat atas hamba-hambanya.
Barang siapa yang menginkari kewajiban zakat, maka ia menjadi kafir. Orang yang mengakui kefardu'annya tapi tidak mau memberi, didesak dan diambil secara paksa. Tetapi jika mereka berjumlah banyak, maka mereka diperangi, sebagai yang telah dilakukan oleh abu baker siddiq.

BEBERAPA HUKUM ZAKAT
a. zakat itu diwajibkan atas muslim yang merdeka, tidak disyaratkan sampai umur dan
berakal.
b. Zakat itu wajib pada permintaan sebagaiman wajib pada unta, sapi, kambing,dan
pada tiap-tiap tumbuh-tumbuhan dan zakat itu ditunaikan pada tiap-tiap pada tahun
sekali.
c. Islam telah memperhatikan soal zakat ini, waktunya kadarnya, nisabnya, orang yang
wajib atasnya dan orang-orang yang berhak menerimanya..
3. Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab.
Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134)
Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infaq boleh diberikan kepada siapapun. Misalnya, untuk kedua orang tua, anak-yatim, dan sebagainya (QS. 2:215)
Infaq adalah pengeluaran sukarela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan jenis harta, berapa jumlah yang yang sebaiknya diserahkan.
Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda : ada malaikat yang senantiasa berdo’a setiap pagi dan sore : “Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran”. (HR. Bukhori)
Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:
• Infaq merupakan bagian dari keimanan dari seorang muslim
• Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
• Di dalam ibadah terkantung hikmah dan mamfaat besar.hikmah dan mamfaat infaq adalah sebagai realisasi iman kepada allah, merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan ummat islam, menolong dan membantu kaum duafa.

http: infopedianet.blogspot.com bersumber dari ;
a. http://fiqihislam-vicky.blogspot.com/2010/01/pengertian-zakat-infaq-dan-shodaqoh.html
b. http://www.pangupodit.com/2012/07/artikel-perbedan-dan-pengertian-zakat-infaq-shodaqoh

Jumat, 20 Juli 2012

Fadhillah Puasa Ramadhan

Bulan puasa tahun 1433H telah tiba,
MARHABAN YA RAMADHAN...
MARHABAN SYAHRUSSIYAM...
MARHABAN SYAHRUL GHUFRON...

Puasa adalah amal ibadah yang bersifat rahasia, didalamnya tiada unsur popularitas dan yang tahu pasti hanya Allah semata serta orang yang berpuasa itu sendiri. Hal ini jauh berbeda dengan amal-amal ibadah lainnya. Oleh karena itu, maka pahala puasa diprioritaskan langsung oleh Allah Swt yang berhak mengaturnya.
“Segala amal perbuatan manusia adalah hak miliknya, kecuali puasa, sebab puasa adalah bagi-Ku, dan Akulah yang membalasnya.” Hadits Qudsi.


Berhubungan dengan itu Nabi Muhammad Saw bersabda, ”Adalah ketika tiba hari kiamat, nampaklah suatu jamaah yang melayang-layang, terbang dengan sayap-sayapnya seperti burung diatas pagar-pagar surga, lalu petugas pengamanan di surga bertanya, ‘Maaf kalau boleh aku tahu, siapakah sebenarnya anda-anda ini?’ Jawab mereka, ‘Kami adalah jamaah dari umat Muhammad Saw.’ ‘Lalu tolong beritahu aku, bagaimana dengan hisab amal anda?’ Jawab mereka, ‘LAA, kami tidak terkena proses hisab, kami lolos dari hisab.’ ‘Kemudian bagaimana dengan lintasan shirat anda?’ Jawab mereka, ‘Tidak, kami tanpa melintasi shirat.’ Petugas surga dibuat tercengang oleh mereka, lalu bertanya, ‘Nah, kenapa anda sampai pada tingkat kedudukan tertinggi ini?’ Jawab mereka, ‘Kami dulu sewaktu hidup di dunia beramal dan taat beribadah kepada Allah penuh rahasia, maksudnya tanpa pamrih, tanpa dorongan popularitas, demikian pula kami di alam kekal ini, diantarkan ke surga secara rahasia.’” (Zubdatul wa’idhin).
Dalam suatu hadits Nabi Saw bersabda, ”Lima perkara diberikan kepada umatku, tidak pernah diberikan kepada umat sebelumnya yaitu:
  1. Allah memandang umat ini penuh rahmat pada malam pertama Ramadhan, padahal siapa yang dipandang penuh rahmat oleh-Nya, maka Allah tidak bakal menyiksa selama-lamanya.
  2. Para malaikat beristighfar bagi umat ini, atas perintah Allah Swt.
  3. Sungguh, bau mulut ketika berpuasa, disisi Allah diganti dengan bau harum melebihi minyak kasturi.
  4. Allah berfirman menyuruh surga agar menghias diri dan beruntunglah bagi hamba-Ku yang mukmin, sebab mereka adalah kekasih-Ku.
  5. Allah mengampuni seluruh umat ini (umat Nabi Muhammad Saw).
Dan berkaitan dengan hal ini, hadits dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda, “Siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, penuh keimanan dan keikhlasan, pasti diampuni dosa-dosa terdahulu baginya.” Dari Jabir, Rasulullah Saw bersabda,” Sungguh Allah Swt menciptakan seorang malaikat berwajah empat, jarak antara wajah satu dengan lainnya diperkirakan sejauh 1000 tahun perjalanan. Maka dengan wajah satu ia bersujud hingga kiamat, seraya bertasbih, ‘Maha Suci Engkau, alangkah indahnya Engkau.’ Dan dengan wajah satunya lagi ia pandang neraka Jahannam, seraya berguman, ’Celaka bagi orang yang terjerumus ke dalamnya.’ Dan dengan wajah lainnya ia tatap surga dan katanya, ‘Beruntunglah orang yang menjadi penghuninya.’ Dan dengan wajah terakhir, ia pandang ‘Arasy Allah Yang Maha Pemurah, seraya berdoa, ‘Ya Allah, kasihanilah umat Muhammad yang tengah berpuasa Ramadhan, dan janganlah Engkau menyiksanya.’” (dikutip dari kitab Zuhratur Riyadh).
Asal Usul Diwajibkannya Puasa
Bahwasannya Allah Swt setelah menciptakan akal berfirman, ”Hai akal menghadaplah kamu kepadaku,” maka dengan segera akal menghadap-Nya. Lalu Allah menyuruhnya, “Mundurlah hai akal,” maka ia segera mundur mentaati perintah Allah Swt. Kemudian Allah bertanya, “Hai akal, siapakah sebenarnya kamu dan Aku ini?” Jawabnya, “Ya Allah, Engkaulah Tuhan sesembahanku, sedang aku hanyalah seorang hamba-Mu yang lemah.” Akhirnya ia dipuji oleh Allah dengan firman-Nya, “Hai akal, tiada makhluk yang Kuciptakan lebih mulia dibandingkan kamu.” Kemudian Allah ciptakan pula nafsu, dan ketika ia disuruh menghadap Allah, tiada sepatah katapun jawaban darinya, bahkan ketika ditanya, “Siapa kamu, dan siapa Aku?” Jawabnya, “Aku ya aku, Kamu ya Kamu!” Maka dengan demikian ia patut menjalani hukuman, akibat tidak tahu diri, ia disiksa dilemparkan ke dalam kobaran api neraka Jahannam selama 100 tahun, dan setelah habis masa hukumannya, ia dikeluarkan dari neraka. Lalu ditanya, “Siapakah sebenarnya engkau, dan siapa pula Aku?” Jawabnya tiada berbeda dengan dulu, “Aku ya aku, Engkau ya Engkau.” Akhirnya ia dihukum lagi, tapi kali ini ia dilemparkan ke dalam neraka lapar selama 100 tahun, sehabis masa hukumannya ia ditanya lagi tentang diri dan penciptanya, maka berkat hukuman lapar (puasa) ia mengakui nahwa dirinya adalah seorang hamba yang lemah, dan Allah Tuhannya, itulah sebabnya Allah mewajibkan puasa baginya.” (Misykah).
Rahasia Puasa Sebulan Penuh
Setelah ulama menceritakan tentang rahasia atau hikmah diwajibkannya puasa sebulan penuh dalam bulan Ramadhan itu adalah bermula dari peristiwa yang cukup membuat bingung bapak Adam dan ibu Hawa. Yaitu ketika beliau bermukim di surga, melanggar larangan Allah dengan makan buah Khuldi, waktu itu buah itu pun terhenti di kerongkongannya selama satu bulan penuh, akhirnya ia bertaubat, dan sesudah itu Allah mewajibkannya puasa satu bulan penuh, baik di siang dan malam harinya. Sebab kelezatan dunia itu 4 macam, yaitu: makan, minum, bersetubuh, dan tidur nyenyak, yang semua itu sebagai penghalang sampainya (komunikasi) seorang hamba terhadap Tuhannya. Adapun kewajiban bagi Nabi Muhammad beserta umatnya puasa di siang hari Ramadhan, pada malam harinya boleh berbuka, adalah merupakan kemuliaan dan kemurahan dari Allah Swt, dan hal ini wajib disyukuri oleh seluruh umat Islam.(http://infopedianet.blogspot.com) mengucapkan SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN, SEMOGA ALLAH SWT MEMBERIKAN KEMUDAHAN KITA DALAM MENUNAIKAN IBADAH DI BULAN PENUH BERKAH INI, AMIIN.
Durratun Nashihin


sumber tulisan: http://majlisdzikrullahpekojan.org/kisah-quran-dan-hadist/fadhilah-puasa.html

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajid di tunaikan oleh setiap muslim yang baligh, sehat, merdeka, tidak dalam perjalan. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ramadhan;
  • Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
  • Jima' (bersenggama).
  • Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
  • Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
  • Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
  • Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
  • Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.


selain hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut di atas, ada juga yang bisa membatalkan pahala puasa. Oleh karena itu orang yang berpuasa, juga wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.(http://infopedianet.blogspot.com)

Rabu, 11 Juli 2012

MGMP PAI SMP Jawa Tengah Selenggarakan Bintek Lesson Study

Semarang, (11 Juli 2012) Pengurus Musyawarah Guru mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam SMP tingkat propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Lesson Study bagi guru-guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMP se Jawa Tengah. Kegiatan yang bertempat di Hotel Muria Jl. Dr. Cipto Semarang ini dibuka oleh kepala Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Mapenda Kementerian Agama Drs. H. Jamun, M.Pd.I. Diikuti oleh 76 guru dari 35 kabupaten terbagi dalam dua angkatan, angkatan I dan II.



Menurut Dr. Nur Abadi, M.Pd., selaku kasi Kelembagaan Bidang Mapenda Kemenag Propinsi Jawa Tengah dalam sambutan laporannya menyebutkan bahwa kegiatan Bintek Lesson Study ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru-guru PAI SMP.

"Lesson Study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas dan saling memberi untuk membangun masyarakat belajar. lesson study bukan metode pembelajaran atau suatu strategi pembelajaran. Lesson Study merupakan suatu kegiatan  praktik pembelajaran dari sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup tiga tahap kegiatan; plan, do dan see", jelas Nur Abadi.

Tujuan pelaksanaan bintek lesson study adalah agar para peserta yang merupakan pengurus MGMP tingkat Kabuupaten/Kota, mengembangkan kegiatan lesson study pada guru-guru yang ada di wilayahnya. Untuk itu, melalui Pengurus MGMP tingkat propinsi, kemenag akan melakukan monitoring tindak lanjut pada tingkat MGMP kabupaten/kota.

LESSON STUDY


LESSON STUDY

A. Pendahuluan
Selama pendidikan masih ada, maka selama itu pula masalah-masalah tentang pendidikan akan selalu muncul dan orang pun tak akan henti-hentinya untuk terus membicarakan dan memperdebatkan tentang keberadaannya, mulai dari hal-hal yang bersifat fundamental-filsafiah sampai dengan hal–hal yang sifatnya teknis-operasional. Sebagian besar pembicaraan tentang pendidikan terutama tertuju pada bagaimana upaya untuk menemukan cara yang terbaik guna mencapai pendidikan yang bermutu dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang handal, baik dalam bidang akademis, sosio-personal, maupun vokasional.
Salah satu masalah atau topik pendidikan yang belakangan ini menarik untuk diperbincangkan yaitu tentang Lesson Study, yang muncul sebagai salah satu alternatif guna mengatasi masalah praktik pembelajaran yang selama ini dipandang kurang efektif. Seperti dimaklumi, bahwa sudah sejak lama praktik pembelajaran di Indonesia pada umumnya cenderung dilakukan secara konvensional yaitu melalui teknik komunikasi oral. Praktik pembelajaran konvesional semacam ini lebih cenderung menekankan pada bagaimana guru mengajar (teacher-centered) dari pada bagaimana siswa belajar (student-centered), dan secara keseluruhan hasilnya dapat kita maklumi yang ternyata tidak banyak memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran siswa. Untuk merubah kebiasaan praktik pembelajaran dari pembelajaran konvensional ke pembelajaran yang berpusat kepada siswa memang tidak mudah, terutama di kalangan guru yang tergolong pada kelompok laggard (penolak perubahan/inovasi). Dalam hal ini, Lesson Study tampaknya dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif guna mendorong terjadinya perubahan dalam praktik pembelajaran di Indonesia menuju ke arah yang jauh lebih efektif.
Dalam tulisan ini, akan dipaparkan secara ringkas tentang apa itu Lesson Study dan bagaimana tahapan-tahapan dalam Lesson Study, dengan harapan dapat memberikan pemahaman sekaligus dapat mengilhami kepada para guru (calon guru) dan pihak lain yang terkait untuk dapat mengembangkan Lesson Study lebih lanjut guna kepentingan peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran siswa.
B. Hakikat Lesson Study
Konsep dan praktik Lesson Study pertama kali dikembangkan oleh para guru pendidikan dasar di Jepang, yang dalam bahasa Jepang-nya disebut dengan istilah kenkyuu jugyo. Adalah Makoto Yoshida, orang yang dianggap berjasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Keberhasilan Jepang dalam mengembangkan Lesson Study tampaknya mulai diikuti pula oleh beberapa negara lain, termasuk di Amerika Serikat yang secara gigih dikembangkan dan dipopulerkan oleh Catherine Lewis yang telah melakukan penelitian tentang Lesson Study di Jepang sejak tahun 1993. Sementara di Indonesia pun saat ini mulai gencar disosialisasikan untuk dijadikan sebagai sebuah model dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran siswa, bahkan pada beberapa sekolah sudah mulai dipraktikkan. Meski pada awalnya, Lesson Study dikembangkan pada pendidikan dasar, namun saat ini ada kecenderungan untuk diterapkan pula pada pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi.
Lesson Study bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Lesson Study bukan sebuah proyek sesaat, tetapi merupakan kegiatan terus menerus yang tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. Lesson Study merupakan kegiatan yang dapat mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsisten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran individual maupun manajerial. Slamet Mulyana (2007) memberikan rumusan tentang Lesson Study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Sementara itu, Catherine Lewis (2002) menyebutkan bahwa:
“lesson study is a simple idea. If you want to improve instruction, what could be more obvious than collaborating with fellow teachers to plan, observe, and reflect on lessons? While it may be a simple idea, lesson study is a complex process, supported by collaborative goal setting, careful data collection on student learning, and protocols that enable productive discussion of difficult issues”.
Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.
Dalam tulisannya yang lain, Catherine Lewis (2004) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:
  1. Tujuan bersama untuk jangka panjang. Lesson study didahului adanya kesepakatan dari para guru tentang tujuan bersama yang ingin ditingkatkan dalam kurun waktu jangka panjang dengan cakupan tujuan yang lebih luas, misalnya tentang: pengembangan kemampuan akademik siswa, pengembangan kemampuan individual siswa, pemenuhan kebutuhan belajar siswa, pengembangan pembelajaran yang menyenangkan, mengembangkan kerajinan siswa dalam belajar, dan sebagainya.
  2. Materi pelajaran yang penting. Lesson study memfokuskan pada materi atau bahan pelajaran yang dianggap penting dan menjadi titik lemah dalam pembelajaran siswa serta sangat sulit untuk dipelajari siswa.
  3. Studi tentang siswa secara cermat. Fokus yang paling utama dari Lesson Study adalah pengembangan dan pembelajaran yang dilakukan siswa, misalnya, apakah siswa menunjukkan minat dan motivasinya dalam belajar, bagaimana siswa bekerja dalam kelompok kecil, bagaimana siswa melakukan tugas-tugas yang diberikan guru, serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan aktivitas, partisipasi, serta kondisi dari setiap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Dengan demikian, pusat perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana cara guru dalam mengajar sebagaimana lazimnya dalam sebuah supervisi kelas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
  4. Observasi pembelajaran secara langsung. Observasi langsung boleh dikatakan merupakan jantungnya Lesson Study. Untuk menilai kegiatan pengembangan dan pembelajaran yang dilaksanakan siswa tidak cukup dilakukan hanya dengan cara melihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan) atau hanya melihat dari tayangan video, namun juga harus mengamati proses pembelajaran secara langsung. Dengan melakukan pengamatan langsung, data yang diperoleh tentang proses pembelajaran akan jauh lebih akurat dan utuh, bahkan sampai hal-hal yang detail sekali pun dapat digali. Penggunaan videotape atau rekaman bisa saja digunakan hanya sebatas pelengkap, dan bukan sebagai pengganti.
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas.
Sementara itu, menurut Lesson Study Project (LSP) beberapa manfaat lain yang bisa diambil dari Lesson Study, diantaranya: (1) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (2) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (3) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, manfaat yang ketiga ini dapat dijadikan sebagai salah satu Karya Tulis Ilmiah Guru, baik untuk kepentingan kenaikan pangkat maupun sertifikasi guru.
Terkait dengan penyelenggaraan Lesson Study, Slamet Mulyana (2007) mengetengahkan tentang dua tipe penyelenggaraan Lesson Study, yaitu Lesson Study berbasis sekolah dan Lesson Study berbasis MGMP. Lesson Study berbasis sekolah dilaksanakan oleh semua guru dari berbagai bidang studi dengan kepala sekolah yang bersangkutan. dengan tujuan agar kualitas proses dan hasil pembelajaran dari semua mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan dapat lebih ditingkatkan. Sedangkan Lesson Study berbasis MGMP merupakan pengkajian tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh kelompok guru mata pelajaran tertentu, dengan pendalaman kajian tentang proses pembelajaran pada mata pelajaran tertentu, yang dapat dilaksanakan pada tingkat wilayah, kabupaten atau mungkin bisa lebih diperluas lagi.
Dalam hal keanggotaan kelompok, Lesson Study Reseach Group dari Columbia University menyarankan cukup 3-6 orang saja, yang terdiri unsur guru dan kepala sekolah, dan pihak lain yang berkepentingan. Kepala sekolah perlu dilibatkan terutama karena perannya sebagai decision maker di sekolah. Dengan keterlibatannya dalam Lesson Study, diharapkan kepala sekolah dapat mengambil keputusan yang penting dan tepat bagi peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya, khususnya pada mata pelajaran yang dikaji melalui Lesson Study. Selain itu, dapat pula mengundang pihak lain yang dianggap kompeten dan memiliki kepedulian terhadap pembelajaran siswa, seperti pengawas sekolah atau ahli dari perguruan tinggi.
C. Lesson Study bukan metode mengajar dan juga bukan model pembelajaran
Hal ini penting untuk menunjukkan hakikat lesson study yang sebenarnya, agar jangan ada kesalahan dalam memahami apa sesungguhnya lesson study tersebut. Lesson studi sama sekali bukan termasuk salah satu dari genre metode mengajar yang selama ini telah kita kenal, seperti ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, inkuiri, dan masih banyak lag yang lain. Prof. Dr. M.J. Rice, profesor ilmu-ilmu sosial di Universitas Georgia, Amerika Serikat, mengelompokkan metode mengajar dalam 4 (empat) klasifikasi, yang keempat kelompok itu berada dalam satu kontinum yang terkait satu dengan yang lainnya, yaitu: (1) ekspositori, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, dan (4) proyek. Keempat kelompok metode mengajar ini tidak akan dibahas dalam artikel singkat ini. Penulis akan mencoba sekuat tenaga untuk menulis tentang klasifikasi metode mengajar menurut Prof. Dr. M.J. Rice tersebut.
Sekali lagi, lesson study tidak termasuk dalam kelompok metode mengajar tersebut, karena lesson study bukanlah metode mengajar atau pun model pembelajaran yang telah kita kenal selama ini.
Lalu, apakah lesson study itu?  Dr. Ibrohim, dosen Fakultas MIPA dari Universitas Negeri Malang, telah mencoba merumuskan definisi operasional lesson study, sebagai berikut. ”Lesson study adalah proses kegiatan pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun learning community”.
Sekali lagi, lesson study merupakan proses pengkajian pembelajaran. Siapa yang melaksanakan pengkajian? Tentu saja kelompok guru yang sadar terhadap pentingnya upaya peningkatan kompetensi mereka dalam proses belajar mengajar. Para guru ini sadar bahwa proses pembelajaran yang selama ini telah dilaksanakan harus dikaji dari waktu ke waktu agar dapat lebih meningkat efektivitasnya bagi upaya untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Pertanyaan yang selalu diajukan dari waktu ke waktu antara lain adalah  “bagaimana caranya agar para siswa saya dapat mudah memahami tentang apa yang saya ajarkan, dan dengan demikian hasil belajarnya menjadi meningkat?” Kesadaran inilah yang menyebabkan para guru tersebut secara bersama-sama mau melakukan proses pengkajiian proses pembelajarannya. Proses pengkajian ini dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Para guru tidak mau hebat sendiri, sementara guru yang lain hanya “doing as usual” atau melakukan apa adanya. Mereka ingin maju bersama, untuk bersama-sama mencerdaskan peserta didiknya. Harapan ideal yang ingin dicapai dalam kegiatan lesson study ini adalah membangun masyarakat belajar, sesuai dengan prinsip belajar sepanjang hayat (life long learning).
D. Sejarah Perkembang Lesson Study
Jika ditelusuri jejak sejarahnya, lesson study telah berkembang sejak abad 18 di negara Jepang. Dalam Bahasa Jepang, lesson study dikenal dengan ”jugyokenkyu”, yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu ”jugyo” yang berarti lesson atau pembelajaran, dan ”kenkyu” yang berarti study atau kajian. Dengan demikian lesson study merupakan proses pengkajian terhadap pembelajaran.
Konsep lesson study semakin berkembang pada tahun 1995 berkat kegiatan The Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) yang diikuti oleh empat puluh satu negara dan ternyata dua puluh satu negara di antaranya memperoleh skor rata-rata matematika yang secara signifikan lebih tinggi dari skor rata-rata matemtika di Amerika Serikat. Posisi tersebut membuat Amerika Serikat melakukan studi banding pembelajaran matematika di Jepang dan Jerman. Dari studi banding tersebut Tim Amerika Serikat menyadari bahwa Amerika Serikat belum memiliki sistem untuk melakukan peningkatan mutu pembelajaran, sedangkan Jepang dan Jerman melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, para ahli pendidikan Amerika Serikat mengadopsi lesson study dari Jepang dan kemudian mengembangkannya di negara-negara lain.
Di Indonesia, konsep lesson study berkembang melalui program Indonesia Mathematics and Science Teacher Education Project (IMSTEP) yang diimplementasikan sejak sejak Oktober tahun 1998 di tiga IKIP, yaitu (1) IKIP Bandung (sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia, UPI), (2) IKIP Yogyakarta (sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta, UNY), dan (3) IKIP Malang (sekarang menjadi Universitas Negeri Malang) yang telah bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency). Perkebangan selanjutnya, lesson study tidak hanya dilaksanakan pada mata pelajaran MIPA, tetapi juga mata pelajaran lainnya.
Lesson study bak sebagai gadis manis yang banyak dipinang orang. Untuk ini, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melihat bahwa KKG dan MGMP menjadi wahana yang ampuh untuk meningkatkan kompetensi pendidik secara berkelanjutan. Oleh karena itu, lesson study akan sangat tepat apabila dapat diterapkan menjadi salah satu kegiatan di KKG dan MGMP.
Sekali lagi, lesson study merupakan kegiatan kajian terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Jadi, lesson study bukan metode mengajar, walaupun dalam kegiatan kajian pembelajaran tersebut, para guru pasti akan membicarakan metode mengajar, media, dan alat bantu pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran tersebut. Kegiatan kajian pembelajaran tersebut dilakukan oleh sesama guru dalam kegiatan kelompok kerja guru di suatu sekolah atau pun suatu tempat. Untuk apa kajian terhadap pembelajaran itu perlu dilakukan? Tentu saja, kajian pembelajaran itu akan sangat berguna untuk menemukan nilai-nilai positif atau praktif terbaik (best practices) dari pembelajaran yang dapat diambil, yang kemudian dapat dipertahankan dan ditularkan kepada guru-guru yang lain. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya tentu saja adalah untuk menemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kesalahan-kesalahan yang perlu diperbaiki atau untuk tidak dilakukan lagi oleh guru itu atau guru-guru yang lain. Dengan kata lain, lesson study merupakan upaya terencana dan berkelanjutan untuk melakukan kajian terhadap proses belajar mengajar seorang guru, untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan efektivitas pembelajaran bagi guru itu, yang secara kolegial bermanfaat untuk kepentingan perbaikan dan peningkatan efektivitas pembelajaran bagi guru-guru yang lain di sekolah atau di lingkungannya.
E. Tahapan-Tahapan Lesson Study
Berkenaan dengan tahapan-tahapan dalam Lesson Study ini, dijumpai beberapa pendapat. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:
  1. Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.
  2. Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.
  3. Plan the Research Lesson: guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.
  4. Gather Evidence of Student Learning: salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.
  5. Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa
  6. Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.
Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study
1. Tahapan Perencanaan (Plan)
Dalam tahap perencanaan, para guru yang tergabung dalam Lesson Study berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti tentang: kompetensi dasar, cara membelajarkan siswa, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, dan sebagainya, sehingga dapat ketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Selanjutnya, secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan. Kesimpulan dari hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan RPP, sehingga RPP menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang didalamnya sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.
2. Tahapan Pelaksanaan (Do)
Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson Study yang lainnya (baca: guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer)
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, diantaranya:
  1. Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.
  2. Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan natural, tidak dalam keadaan under pressure yang disebabkan adanya program Lesson Study.
  3. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi guru maupun siswa.
  4. Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-guru, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.
  5. Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi guru.
  6. Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.
  7. Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP.
3. Tahapan Refleksi (Check)
Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson Study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajaran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan RPP yang telah disusun.
Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-saranya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi.
4. Tahapan Tindak Lanjut (Act)
Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran indiividual, maupun menajerial.
Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Lesson Study, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.


sumber tulisan:
1. http://www.suparlan.com/pages/posts/lesson-study-dan-peningkatan-kompetensi-guru-263.php
2. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/22/lesson-study-untuk-meningkatkan-pembelajaran/

Minggu, 08 Juli 2012

MENYAMBUT RAMADHAN 1433 H

KHOTBAH NABI S.A.W. MENYAMBUT RAMADHAN
 
 
"Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya. Didalam bulan Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu seluruh syaithan. Padanya ada suatu malam yang terlebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam itu, maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan."
 
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka "Selamat datanglah" kepadanya."
 
Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan, bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu'.
Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan didalamnya samalah dia dengan orang yang menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yang lainnya. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.
Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, yang demikian itu adalah pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.
Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.
Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)

Proposal Tesis


EKSISTENSI PESANTREN TRADISIONAL
DITENGAH ARUS MODERNISASI PENDIDIKAN
(Studi Tentang Fenomena Pesantren At-Taufiqy Wonopringgo Pekalongan)

A.     Latar Belakang

  1. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang tetap eksis hingga sekarang.
Pesantren yang tumbuh dan berkembang sejak ratusan tahun lalu, masih eksis dan dibutuhkan kehadirannya di tengah- tengah masyarakat Muslim Indonesia. Namun eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia, mendapat berbagai tantangan dan rintangan. Mulai pada masa kolonial Belanda, masa kemerdekaan,  masa  Orde Baru  hingga  masa  sekarang-  pesantren  mendapat  tekanan  yang tidak ringan; seperti marginalisasi peran pesantren, penciptaan stigma jelek, dan perluasan pendidikan sekuler. Selain  dari  sistem  pendidikan  Belanda,  pendidikan  pesantren  datang  dari  eksponen tokoh sekuler pendidikan Indonesia yang memberikan stigma jelek terhadap pesantren, dan menginginkan agar pesantren dihapuskan sebagai bagian dari pendidikan Nasional. (Azyumardi Azra)

  1. Langkah-langkah mempertahankan eksistensi pesantren
Pesantren melakukan langkah-langkah penyesuaian yang diyakini akan   memberikan   manfaat   bagi   kaum   santri,   dan   mendukung   keberlangsungan   dan kebertahanan   pesantren,   seperti   sistem   penjenjangan   (klasikal)   dan   kurikulum   yang terencana, jelas dan teratur. (Karel Steenbrink)

  1. Pesantren At-Taufiqy merupakan pesantren tradisional yang tetap eksis ditengah arus modernisasi pendidikan Islam
Pesantren At-Taufiqy yang berdiri lebih kurang tahun 1990 M  adalah lembaga pendidikan Islam yang sejak awal berdirinya hingga sekarang tetap mempertahankan sistem tradisional. Pesantren yang didirikan oleh K.H.A. Taufiqurrahman, seorang kyai kharismatik dan sangat disegani oleh ulama’ dan kyai  di Pekalongan dan sekitarnya, namun tetap bersahaja dan tawadlu’.
Tidak mengadopsi sistem pendidikan modern bukan berarti lembaga pendidikan ini tidak diminati, malah sebaliknya sangat banyak orang tua muslim yang mempercayakan kepada pesantren ini untuk mendidik putra mereka. Ribuan orang menjadi santri di sana.

  1. Kunci eksistensi pesantren dan tantangan
Sosok kharismatik K.H.A Taufiqurrahman serta ke-istiqomah-an lembaga ini dalam mengkaji dan mengajarkan ilmu-ilmu dari kitab-kitab klasik sepertinya menjadi fenomena tersendiri sehingga pesantren bercorak tradisional ini tetap eksis dan diminati umat.
Namun demikian, pesantren ini “nampaknya” dihadapkan pada problem regenerasi kader Kyai penerus dan masa depan alumni yang termarginalkan dari dunia modern.

B.      Permasalahan Penelitian
.
1.      Apa  saja  aspek-aspek  eksistensi (kebertahanan)  Pondok  Pesantren  At-Taufiqy dalam  menghadapi modernisasi pendidikan?
2.      Apa latar belakang pemikiran Pengasuh Pondok Pesantren At-Taufiqy bertahan dengan sistem pendidikan tradisional dalam menghadapi modernisasi pendidikan?
3.      Faktor-Faktor apa saja yang mempengaruhi kebertahanan Pondok Pesantren At-Taufiqy menghadapi modernisasi pendidikan?
4.      Bagaimana    implikasi    kebertahanan    Pondok    Pesantren    At-Taufiqy menghadapi modernisasi pendidikan terhadap proses pembelajaran di pesantren tersebut?

C.     Kerangka Teori

1.      Teori Tradisi dan Pembaharuan (al-Turats wa al-Tajdid) Hassan Hanafi, menjelaskan bahwa umat Islam harus mampu melestarikan tradisi klasik yang sekaligus melakukan pembaharuan agar mampu menjawab perubahan zaman. Namun, pembaharuan tidak berkonotasi modernisasi yang dimaknai westernisasi. Karena modernisasi yang bermakna westernisasi justru telah berdampak menyeret umat Islam pada budaya materialisme, dan keruntuhan moral (dekadensi). (Hassan Hanafi, Oksidentalisme)
2.      Teori Pembaharuan (Azyumardi Azra), menjelaskan bahwa pembaharuan pesantren diarahkan untuk fungsionalisasi pesantren sebagai salah satu pusat penting bagi pembangunan masyarakat. Pembaharuan itu meliputi; 1. pembaharuan substansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan vocational yang dibutuhkan masyarakat; 2. pembaharuan metodologi pembelajaran yang sesuai perkembangan masyarakat di era informasi; 3. pembaharuan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren dan diversifikasi lembaga pendidikannya; dan 4. pembaharuan fungsi yang semula hanya berperan sebagai fungsi pendidikan menjadi berperan juga sebagai fungsi sosial-ekonomi (Azra, dalam Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi menuju Milenium Baru)
3.      Teori Sosiologi Agama, yang menjelaskan bahwa fungsi sosial agama adalah, mendukung dan melestarikan tradisi masyarakat yang sudah ada untuk meningkatkan persatuan dan solidaritas sosial. (Durkheim, dalam Sosiologi Agama)

D.     Metodelogi Penelitian

1.      Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif,  yaitu data tidak dalam bentuk angka –baik interval, ordinal maupun data diskrit—yang berusaha menggambarkan realitas sebagaimana adanya (realitas aslinya). Jenis penelitian ini bertendensi memiliki ciri khas natural setting sebagai sumber data langsung, peneliti berstatus sebagai instrumen kunci (key instrument), bersifat deskriptif, lebih mementingkan proses dari pada produk, dan berkecenderungan menganalisis data dengan cara induktif, sekaligus lebih mengutamakan makna.

2.      Pengumpulan Data
Pengumpulan   data  dalam  penelitian  ini  menggunakan   pengamatan  langsung  dan partisipan;  yaitu  peneliti  mengamati  secara  langsung  dan terlibat  dengan  aktivitas  obyek untuk mengetahui  fenomena  yang relevan dengan  masa-lah dan tujuan penelitian,  dengan pengungkapan yang sistematis untuk menguji hipotesis.
Metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam atau deepth interview. Sedangkan  dokumentasi  digunakan untuk menambah  bukti dan sumber-sumber  penelitian, yang   dapat   berfungsi   untuk   verifikasi   nama-nama   dan   judul   yang   diperoleh   dalam wawancara,  menambah  rincian  spesifik  guna  mendukung  informasi  dan  sumber-sumber lainnya serta membuat infrensi dari dokumen-dokumen tersebut.

3. Analisis data

Analisis  data  merupakan  proses  mengatur  urutan  data,  mengorganisasikan-nya   ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar. Dengan  kata  lain  analisis  data  adalah  proses  yang  memerlukan  usaha-usaha  untuk secara  formal  mengidentifikasi   tema-tema   dan  menyusun  hipotesis-hipotesis   (gagasan- gagasan) yang ditampilkan oleh data, serta upaya untuk menunjukkan bahwa tema-tema dan hipotesis-hipotesis  tersebut didukung oleh data. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan analisis interaktif (interactive analysis). Analisis  data dalam  penelitian  kualitatif  ini ditandai  dengan  proses  yang dilakukan dengan tiga tahap, yaitu  : (a) reduksi data, (b) display data, dan (c) pengambilan kesimpulan dan verifikasi.


E.      Sistematika
Bab I     Pendahuluan
A.      Latar Belakang Masalah
B.       Rumusan Permasalahan
C.       Tujuan Penelitian
D.      Kajian Pustakan
E.       Kerangka Teori
F.        Metodologi
G.      Sistematika Pembahasan

Bab II    PESANTREN DAN MODERNISASI PENDIDIKAN ISLAM
A.  Pengertian, dan Ciri-Ciri Pesantren.
B.  Elemen- Elemen Pesantren
1.   Kiai
2.   Santri
3.   Masjid
4.   Pondok/Asrama
C. Sistem Pendidikan Pesantren
D.  Modernisasi Pendidikan

Bab III  PONDOK PESANTREN AT-TAUFIQY
A.  Kondisi Geografis, Sosial dan Budaya Masyarakat Sekitar
B.  Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Pesantren At-Taufiqy
C.  Sistem Nilai Pesantren At-Taufiqy
E.  Sistem Pendidikan Pondok Pesantren At-Taufiqy

Bab  IV EKSISTENSI PESANTREN TAUFIQIYAH MENGHADAPI MODERNISASI PENDIDIKAN
A.      Aspek-Aspek Kebertahanan Pesantren At-Taufiqy Menghadapi Modernisasi Pendidikan.
B.      Dasar Pemikiran  Pesantren  At-Taufiqy Bertahan  dari Modernisasi  Pendidikan.
C.      Faktor-Faktor     Yang    Mempengaruhi    Kebertahanan    Pondok    Pesantren    At-Taufiqy Menghadapi Modernisasi Pendidikan.
D.      Proses    Pembelajaran    di   Pesantren    At-Taufiqy   Sebagai    Implikasi    kebertahanannya Menghadapi Modernisasi Pendidikan.

Bab V    PENUTUP
A.      KESIMPULAN
B.      SARAN